Pemkot Metro Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Mengikuti Bimtek Kemenkominfo


Categories :

Direktorat Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia, menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik.

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro mengikuti Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 28-29 Maret 2018 bertempat di Hotel Santika Provinsi Bengkulu. Bimtek difokuskan pada pembahasan Pelaksanaan Teknis Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik.

Dalam Sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Novian Andusti, ST., MT,  menyebutkan bahwa, sebagaimana diamanahkan dalam pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Kemenkominfo bertugas menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika serta mempunyai kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan urusan Kominfo di daerah.
“Sesuai dengan tujuannya, bimtek ini memberikan pengetahuan dan kemampuan teknis kepada Dinas Kominfo sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di bidang Komunikasi dan Informatika, meliputi urusan bidang Komunikasi yakni pengelolaan konten informasi dan urusan bidang Informatika yakni pembangunan jaringan infrastruktur,” ungkapnya.