Talk Show Mengenal Perdata dan Tata Usaha Negara


Categories :

Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Metro melalui Radio Metropolis bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Metro mengadakan Talk Show untuk mengenal Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) kepada masyarakat yang berlangsung di Ruang Siaran Radio Metropolis, Rabu (24/10/18). Hadir dalam acara tersebut narasumber yaitu Kepala Seksi DATUN Hasan Asy’ari MH.

Hasan menyampaikan bahwa selama ini masyarakat pada umumnya mengenal kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang melaksanakan kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi maupun melakukan penuntutan tindak pidana di pengadilan.

Padahal selain mempunyai kewenangan penyidikan dan penuntutan, Kejaksaan juga mempunyai kewenangan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang belum begitu dikenal secara luas oleh masyarakat pada umumnya maupun dilingkungan Pemerintah Kota Metro.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan pemerintah Kota Metro dapat memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Kota Metro dalam menghadapi permasalahan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang lebih dikenal dengan Jaksa Pengacara Negara.

“Tugas Seksi DATUN melaksanakan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan hukum lain negara yang belum di kenal masyarakat padahal memiliki nilai yang strategis bagi masyarakat dalam penegakan hukum” Ucapnya.

Tiga dari tugas dan fungsi Kejaksaan dibidang Datun dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah/BUMN/BUMD.

“Datun bukan hanya untuk instansi saja, tetapi juga melayani masyarakat. di Dalam kesempatan ini kami membuka kepada masyarakat yang mempunyai masalah hukum, khususnya mengenai hukum perdata dan tata usaha negara seperti permasalahan tanah, hutang piutang bisa mendatangi kantor kejaksaan di bagian datun untuk mendapatkan pelayanan hukum tanpa uang atau gratis“ Tuturnya.

Diakhir acara hasan berpesan kepada masyarakat Kota Metro khususnya untuk menghindari permasalahan hukum yang berhubungan dengan perdata dan tata usaha negara dengan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan