Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Dra. Farida, M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) mengenai Pengaduan Masyarakat dan Pengelolaan Informasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bertempat di Golden View Hotel Batam, Kepulauan Riau, Kamis (08/08/2019).
Rakortek Pengaduan Masyarakat dan Pengelolaan Informasi ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Bahtiar, M.Si., dan akan berlangsung selama 2 hari, yakni mulai tanggal 08-09 Agustus 2019. Dimanaa kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, yaitu perwakilan Dinas Kominfo, Inspektorat dan BKPSDM Provinsi Kabupaten/Kota se-Sumbagsel.
Kegiatan yang bertemakan, Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Democratic Government, ini menitikberatkan kepada inovasi pengelolaan informasi dan dokumentasi, yang diharapkan dapat menjadi pusat kendali permohonan informasi pada Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Menurut Kapuspen Kemendagri DR. Drs. Bahtiar, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan mmengenai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi dan mengelola informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Sehingga tidak ada lagi stigma negatif jika banyak aduan yang masuk berarti pelayanan kita buruk, atau kita merasa dengan banyaknya aduan yang masuk akan merepotkan. Mindset seperti ini yang harus kita rubah, tugas Pemerintah Daerah ada melayani bukan dilayani,” tegas Kapuspen Kemendagri.