KPID Prov lampung Berikan Bimbingan dan Pengawasan Frekuensi Radio di Kota Metro
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi lampung adakan Bimbingan dan Pengawasan Frekuensi Radio di Kota Metro, Yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Rabu (10/07/19).

Dalam kegiatan tersebut Komisi Penyiaran Indonesia Daerah mengundang empat perusahaan swasta radio di Kota Metro dan salah satunya radio Pemerintah Kota Metro yakni Radio Metro Polis.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Farida menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat ditunggu, karena merupakan ajang bertukar pikiran agar tercapainya setiap program radio yang ada di Kota Metro.”Tentunya, saya juga berharap agar Kepala UPT Radio Metropolis dapat lebih jeli, terutama dalam memantau masa berlaku surat-surat izin dari radio serta dapat membawa inovasi dan kreativitas terbaru bagi para penyiar,” Jelasnya.
Related Post
Diskominfo Kembangkan Aplikasi Telefon Pintar Metro Kita
Mengikuti Perkembangan Tekhnologi, khususnya perkembangan dalam menggunakan smartphone yang begitu pesat. Pemerintah Kota Metro melalui [...]Privacy Policy Aplikasi Naskah Dinas Pemkot Metro
Privacy Policy Diskominfo Kota Metro built the Metro Kita app as a Free app. This [...]
