KPID Prov lampung Berikan Bimbingan dan Pengawasan Frekuensi Radio di Kota Metro

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi lampung adakan Bimbingan dan Pengawasan Frekuensi Radio di Kota Metro, Yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, Rabu (10/07/19).
Dalam kegiatan tersebut Komisi Penyiaran Indonesia Daerah mengundang empat perusahaan swasta radio di Kota Metro dan salah satunya radio Pemerintah Kota Metro yakni Radio Metro Polis.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Farida menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat ditunggu, karena merupakan ajang bertukar pikiran agar tercapainya setiap program radio yang ada di Kota Metro.”Tentunya, saya juga berharap agar Kepala UPT Radio Metropolis dapat lebih jeli, terutama dalam memantau masa berlaku surat-surat izin dari radio serta dapat membawa inovasi dan kreativitas terbaru bagi para penyiar,” Jelasnya.
Related Post

Wujudkan Kota Smart City, Pemkot Metro Gandeng Pemkot Tangerang Selatan
Walikota Tangerang Selatan dan Walikota Metro menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pembangunan Daerah dan dilanjutkan dengan [...]
Walikota Metro Achmad Pairin memimpin gelar musyawarah penanganan Covid-19 Ke sekolah
Walikota Metro Achmad Pairin memimpin gelar musyawarah penanganan Covid-19 di UPTD SMP Negeri 1 dan UPTD SMP [...]